Jumat, 06 Mei 2011

Daulah Abbasiyah: An-Nashir Lidinillah, Berpihak pada Syiah

Nama lengkapnya Ahmad An-Nashir Lidinillah. Ia adalah khalifah Bani Abbasiyah ke-34 (1180-1225 M). Dalam lembaran sejarah, ia juga sering dikenal dengan Abu Al-Abbas bin Al-Mustadhi Biamrillah. Khalifah yang lahir pada Senin, 10 Rajab 553 H ini, dilantik menggantikan ayahnya, Al-Mustadhi, pada 2 Dzulqa'dah 576 H.

Khalifah An-Nashir merupakan khalifah yang memerintah dalam kurun paling lama, yaitu hampir 46 tahun. Masa pemerintahannya diwarnai dengan kestabilan dan kemuliaan serta keagungan. Tak satu pun yang melakukan pemberontakan kecuali berhasil ditaklukkannya.

Masa pemerintahannya yang lama dan stabil itu tak lepas dari siasat dan kecerdikannya. Ia selalu menjalin persahabatan tanpa pandang bulu dengan raja-raja yang sebenarnya menjadi lawan politiknya. Tak satu pun masalah yang tak diketahui oleh khalifah.

Khalifah An-Nashir juga adala sosok pemberani dan cerdik. Ia mempunyai mata-mata di Irak dan wilayah-wilayah lain yang berada dalam kekuasaannya.

Namun demikian, ibarat pepatah, tak ada gading yang tak retak. An-Nashir dikenal juga cenderung melakukan tindakan kontroversial dan juga berpihak kepada Syiah Imamiyah. Padahal perbuatan ini tak dilakukan oleh para khalifah sebelumnya.

Ketika An-Nashir diangkat menjadi khalifah, ia mengirimkan utusan kepada Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi dan kembali mengangkatnya menjadi sultan. Pada 575 H, saat Sultan Shalahuddin memakai nama Al-Malik An-Nashir, dia mendapat teguran dari Khalifah An-Nashir karena nama tersebut telah dipakai oleh sang khalifah.

Pada 583 H, terjadi beberapa pembebasan wilayah. Sultan Shalahuddin berhasil menaklukkan sejumlah wilayah Syam yang sebelumnya berada di tangan orang-orang Eropa. Peristiwa terbesar adalah pembebasan Al-Quds yang sebelumnya dikuasai Eropa selama 91 tahun.

Pada 589 H, Sultan Shalahuddin meninggal dunia. Diutuslah seorang utusan ke Baghdad dengan membawa baju besi perang Shalahuddin dan kudanya serta uang satu dinar dan tiga puluh dirham.

Pada 606 H, orang-orang Eropa berhasil menguasai Konstantinopel. Mereka mengusir orang-orang Romawi dan menguasai wilayah itu hingga 660 H. Setelah itu mereka dikalahkan kembali oleh orang-orang Romawi. Akhirnya Konstantinopel mendapatkan cahaya dengan datangnya Islam.

Khalifah An-Nashir meninggal dunia pada 622 H. Menurut banyak riwayat, ia meninggal karena keracunan air yang diminumnya sehingga mengganggu saluran kantong kemihnya.

Daulah Abbasiyah: Azh-Zhahir Biamrillah, Pewaris Dua Umar

Khalifah Azh-Zhahir dilahirkan pada 571 H. Nama aslinya Muhammad bin An-Nashir Lidinillah, Azh-Zhahir Biamrillah, Abu Nashr. Semasa hidupnya, sang ayah melantiknya sebagai putra mahkota. Khalifah Azh-Zhahir dilantik sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-35 (1225-1226 M) pada usia 52 tahun.

Pemerintahan Azh-Zhahir sangat berpihak kepada kepentingan rakyat. Dia menghapuskan bea cukai dan mengembalikan harta yang diambil paksa oleh aparat pemerintah dengan cara yang tidak benar.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, menurut penulis kitab Al-Kamil, Azh-Zhahir melakukan apa yang pernah dilakukan oleh dua orang Umar sebelumnya, yakni Umar bin Al-Khathab dan Umar bin Abdul Azis. Dia selalu berkata jujur dan benar serta bertindak adil dalam menjalankan pemerintahannya. Ia mengembalikan harta rakyat yang pernah dirampas pada masa pemerintahan ayahnya dan menghapuskan semua pajak yang memberatkan rakyat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ayahnya.

Azh-Zhahir sangat teliti dalam masalah pengambilan zakat. Misalnya zakat tanaman, hanya diambil dari tanaman yang tumbuh sehat dan subur. Sedangkan tanaman yang kering dan tidak banyak berbuah, tidak diambil zakatnya.

Keadilannya dalam memerhatikan timbangan juga sangat ketat. Dia mengetahui bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, ayahnya menganjurkan rakyat menggunakan timbangan lebih berat setengah mistqal dari timbangan biasa. Azh-Zhahir memerintahkan kepada semua bawahannya untuk mengubah semua itu dan menggunakan timbangan yang biasa sambil mengawali setiap surat yang dikirimnya dengan surat Al-Muthaffifin ayat 1, "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."

Tindakan khalifah ternyata mendapat penolakan dari para bawahannya. Menurut mereka, jika timbangan yang dipakai oleh rakyat dikembalikan pada ukuran yang sebenarnya akan mengurangi pendapatan negara sebesar 350.000 dinar.

Mendengar hal itu, khalifah berkata, "Batalkan semua itu dan kembalikan kepada aslinya walaupun keuntungan yang akan didapat hanya sebanyak 35.000 dinar."

Khalifah juga sangat memerhatikan kehidupan para ulama dan cendikiawan Muslim dengan cara banyak membantu kesulitan hidup mereka. Ia juga selalu meminta saran dan nasihat dari mereka serta berpesan agar apa yang telah diberikan tidak memengaruhi sikap mereka.

Suatu ketika pernah datang kepada khalifah seorang penjaga pos keuangan dari Wasith dengan membawa uang sebanyak 100.000 dinar yang didapatkan dengan cara merampas secara paksa dari pemiliknya. Mengetahui hal itu, khalifah mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.

Khalifah Azh-Zhahir juga membebaskan tawanan yang ditahan dengan tuduhan-tuduhan palsu ketika mereka melakukan perlawanan terhadap penguasa sebelumnya. Dia juga mengirimkan uang sebanyak 10.000 dinar kepada seorang hakim dan memerintahkannya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada rakyat yang membutuhkan. Azh-Zhahir juga selalu tampil di hadapan rakyatnya, satu hal yang jarang dilakukan oleh para khalifah sebelumnya.

Suatu ketika khalifah meninjau kas negara. Salah seorang pegawai di tempat itu berkata, "Gudang ini di masa pemerintahan orang-orang sebelummu penuh dengan harta benda dan simpanan uang yang banyak. Saat ini di masa pemerintahanmu, isi gudang ini hampir habis karena engkau bagi-bagikan kepada rakyat."

Azh-Zhahir menjawab, "Sesungguhnya gudang negara dibuat bukan untuk dipenuhi. Sebaliknya, dia harus dikosongkan dan diinfakkan di jalan Allah. Karena sesungguhnya menghimpun harta itu adalah pekerjaan para pedagang, dan bukan pekerjaan seorang khalifah."

Khalifah Azh-Zhahir juga meriwayatkan banyak hadits berdasarkan rekomendasi dari syekhnya. Orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Abu Shahih bin Abdur Razzaq bin Syekh Abdul Qadir Al-Jili.

Azh-Zhahir meninggal dunia pada 13 Rajab 623 H. Masa pemerintahannya hanya sembilan bulan 24 hari.